Anggota Kehormatan

Anggota Kehormatan Perkumpulan

Anggota Kehormatan Perkumpulan adalah seseorang yang mempunyai jasa yang sangat besar terhadap Perkumpulan.

Perkumpulan adalah Parsadaan Pomparan Raja Simataniari Sianturi Boru Dohot Berena Se Dunia (PAPOSMA SE DUNIA).

Pemberian Anggota Kehormatan Perkumpulan Parsadaan Pomparan Raja Simataniari Sianturi Boru Dohot Berena Se Dunia (PAPOSMA SE DUNIA) mengacu kepada AD ART dan pedoman yang berlaku.

Pemberian Anggota Kehormatan Perkumpulan didalam ART Pasal 7 ayat 1c menyebutkan; Atas rekomendasi dari minimum 3 (tiga) orang Pengurus dan/atau Dewan Pengawas, orang yang berjasa kepada Perkumpulan dapat diangkat menjadi Anggota Kehormatan.